a

Penegak Hukum Diminta Bersinergi Tuntaskan Kasus Joko Tjandra

Penegak Hukum Diminta Bersinergi Tuntaskan Kasus Joko Tjandra

JAKARTA (15 Juli): Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Eva Yuliana meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap buron terpidana penjara dua tahun, Djoko Tjandra. 

“Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,” tegas Eva dalam rilisnya yang dikirim ke partainasdem.id, Rabu (15/7). 

Buron terpidana dua tahun kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra diketahui masuk dan keluar Indonesia tanpa terdeteksi pihak Imigrasi. Dia bahkan membuat KTP baru, paspor dan mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusya ke PN Jaksel. Setelah itu Djoko Tjandra berhasil menyelinap ke Malaysia tanpa terdeteksi pihak keimigrasian. 

Eva Yuliana juga mendorong Komisi III DPR untuk segera mengadakan rapat gabungan dengan Kejagung, Polri, dan Kemenkumham agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi. 

“Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” tegas Legislator NasDem itu. 

Selain itu, anggota DPR dari dapil Jawa Tengah V juga mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menangani permasalahan surat jalan yang diterbitkan oknum di Bareskrim Polri. 

“Saya apresiasi dan dukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui divisi Propam Polri, kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oknum jendral polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra,” tutup Eva.

Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri karena diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Joko Tjandra.(RO/*)

Add Comment