a

HUT Ke 74 Polri, NasDem Dukung Penuh Promoter

HUT Ke 74 Polri, NasDem Dukung Penuh Promoter

JAKARTA (1 Juli): Memperingati hari Bhayangkara ke-74 tahun yang jatuh pada hari ini, 1 Juli 2020, anggota Komisi III DPR RI dari Partai NasDem, Taufik Basari mengungkapkan dukungannya secara penuh terhadap institusi Polri dalam menegakkan promoter yang sesungguhnya.  Promoter mengedepankan sikap profesional, modern dan terpercaya. 

"Dalam konteks profesional, penting menjadikan polisi yang humanis, menghindari penggunaan kekerasan, menghilangkan praktek penyiksaan," kata Taufik Basari dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke partainasdem.id, Rabu (1/7).

Kapoksi Komisi III DPR RI ini juga menuturkan, Polri juga perlu ada peningkatkan kapasitas dan kapabilitas personel dengan memberikan pengetahuan multi dimensi yang tidak hanya tentang kepolisian, tetapi juga psikologi, ekonomi, hukum, kriminologi, sosiologi, antropologi, sejarah, dan ilmu pengetahuan lainnya yang dapat menunjang kepolisian lebih profesional.

"Dalam konteks modern, adanya penggunaan teknologi dalam membantu penyidikan, monitoring pelayanan dan pencegahan kejahatan. Selain itu untuk menunjang penyuluhan kesadaran hukum, Polri perlu melakukan peningkatan kemampuan dan daya dukung digital forensik dan digital investigation termasuk meningkatkan kapasitas command center online dengan pemasangan CCTV di berbagai tempat dan melakukan integrasi dengan CCTV yang dipasang Pemda dan swasta," papar Taufik. 

Menurut Legislator NasDem itu, Polri juga perlu memanfaatkan sarana digital untuk melakukan penyadaran hukum di masyarakat.

Sedangkan dalam hal mewujudkan Polri sebagai institusi terpercaya, Ketua DPP NasDem itu menambahkan, perlu dibangun sistem pengawasan yang ketat, mekanisme pemberian reward dan punishment yang berjalan optimal, dan tidak memberikan perlindungan terhadap kesalahan. Termasuk melakukan evaluasi terus menerus terhadap kebijakan atau tindakan kepolisian yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat. 

"Polri juga harus melakukan perbaikan atas kekeliruan yang dilakukan guna mewujudkan penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," pungkas Taufik.(*)

Add Comment