a

Komisi VIII DPR belum Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag di 2021

Komisi VIII DPR belum Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag di 2021

JAKARTA (26 Juni): Komisi VIII DPR RI belum menyetujui permintaan Menteri Agama, Fachrul Razi untuk kenaikan pagu indikatif 2021 sebesar Rp1,6 triliun atau 2,48% dari anggaran tahun sebelumnya. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fahrul Razi di Jakarta, Kamis (25/6). Raker itu membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2019.

“Anggaran Kemenag tahun 2019 sebesar Rp66,4 triliun, sedangkan realisasinya Rp63,9 triliun atau sebesar 96,28% dari total pagu anggaran. Ini setiap tahun ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang cukup besar. Tetapi Pak Menteri mengusulkan tambahan anggaran di 2021. Mohon maaf, kami belum bisa menyikapi secara keseluruhan,” ujar Legislator NasDem tersebut.

Selain itu, Satori juga menyinggung realisasi anggaran tahun 2020 pada program haji dan umroh sebesar Rp.381,7 miliar atau sebesar 26,99%.

“Saya melihat beberapa anggaran yang direalisasikan di tahun 2020. Soal haji sudah jelas dibatalkan atau ditunda namun di sini di program Haji dan Umroh sudah mengeluarkan anggaran sampai 26,99% atau senilai Rp381,7 miliar. Mohon dijelaskan anggarannya digunakan untuk apa?” tanya Satori.(RO/*)

Add Comment