a

Rerie Imbau Masyarakat Taat Aturan PSBB

Rerie Imbau Masyarakat Taat Aturan PSBB

JAKARTA (19 April): Keterlibatan warga sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).  Melihat hal itu, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengimbau warga lebih taat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Kita harus meningkatkan disiplin bersama yang lebih tegas untuk menjalankan social distancing, physical distancing, bersekolah di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, agar puncak penyebaran wabah dapat lebih cepat terjadi dan jumlah yang terpapar positif jauh lebih sedikit," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).

Pemerintah diminta menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk mencegah peningkatan pergerakan orang antarwilayah menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah. Warga dari wilayah episentrum wabah Covid-19 juga diminta mengurangi pergerakan.

"Harus sungguh-sungguh mematuhi ketentuan PSBB," kata Rerie, sapaan akrab Lestari.

Rerie menegaskan, MPR mendukung sikap tegas pemerintah dalam menerapkan sanksi kepada warga yang membandel. Sebab, temuan kasus positif Covid-19 dan korban jiwa masih terus meningkat.

Memasuki 18 April 2020, jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia tercatat 6.248. Melampaui jumlah kasus negara tetangga seperti Filipina.

Pada hari sebelumnya, pasien positif Covid-19 bertambah menjadi 407 orang yang merupakan kenaikan tertinggi. Sementara jumlah pasien sembuh mencapai 631 orang, sudah melampaui jumlah korban jiwa yang berjumlah 545 orang.

Rerie menyebut sejumlah pakar dan pemerintah memprediksi puncak penyebaran Covid-19 di Indonesia terjadi pada rentang Mei-Juli 2020. Jumlah pasien positif Covid-19 diprediksi mencapai 106 ribu kasus.

"Saya bersyukur jumlah pasien yang sembuh melampaui pasien yang meninggal dunia. Saya juga berterima kasih kepada semua yang berjuang, terutama dokter dan tenaga medis," imbuhnya

Legislator NasDem ini meminta, pemerintah pusat dan daerah bersinergi menerapkan sejumlah kebijakan penanganan wabah Covid-19, baik secara administrasi, keuangan, maupun tindakan agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.(medcom/*)

Add Comment