a

Julie Sutrisno Dilantik sebagai Anggota MPR RI

Julie Sutrisno Dilantik sebagai Anggota MPR RI

JAKARTA (2 April): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Julie Sutrisno mengikuti upacara pengucapan sumpah atau janji sebagai anggota MPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Delegasi Pimpinan MPR Rl Plaza Gedung Nusantara V,  Jakarta, Kamis (2/4).

Tepat pukul 11.00 WIB,   Ketua MPR RI,  Bambang Soesatyo memandu sumpah atau janji Julie Sutrisno dan yiga anggota lainnya untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai anggota MPR RI.

Menurut Julie, wewenang sebagai anggota MPR RI secara konstitusional diatur dalam Pasal 3 UUD 1945. Salah satunya bertugas mengubah dan menetapkan UUD sebagai hukum dasar negara yang mengatur hal-hal penting dan mendasar.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengatakan, pengambilan sumpah dilakukan dalam suasana mengikuti protokoler pencegahan Covid-19 dengan tidak didampingi keluarga, sebagai bagian untuk memenuhi aturan tata negara sebelum melakukan tugas dan panggilan negara.

"Semoga tugas dan kewenangan konstitusional Majelis tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab," kata Bamsoet seusai melantik PAW anggota MPR RI. 

Ada empat anggota MPR RI yang baru dilantik yakni Julie Sutrisno (NasDem), Irmadi Lubis ( PDIP), Tuti N Roosdiono ( PDIP),  dan Matheus Stefi Pasimanjeku (DPD dari Provinsi Maluku Utara).

Julie adalah anggota DPR/MPR menggantikan Johnny G Plate yang diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Isteri Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu mewakili daerah pemilihan NTT 1.(HH/*)

Add Comment