a

KPI Diminta Tindak Tegas Pembawa Acara Sepakbola Liga I

KPI Diminta Tindak Tegas Pembawa Acara Sepakbola Liga I

JAKARTA (9 Maret): Menyikapi potongan video dari komentator sepakbola Liga 1 Indonesia 2020 yang disiarkan secara langsung antara Persita Tangerang vs PSM Makassar, Jumat (6/3), anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menilai hal itu sudah masuk dalam kategori pelecehan terhadap perempuan. 

"Sikap menertawakan hal yang biasa disebut cat calling ini, merupakan sebuah sikap yang tidak boleh dilakukan pembawa acara di tv nasional," tegas Farhan kepada partainasdem.id, Senin (9/3).

Legislator Partai NasDem itu meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak tegas, baik kepada pengelola lembaga penyiarannya maupun kepada dua orang pembawa tersebut.

"Penyelidikan lebih dalam perlu dilakukan agar masalah ini transparan dan bisa menjadi contoh bagi publik, bahwa ada tanggung jawab sosial dalam ruang penyiaran publik," tegas Farhan yang sebelum menjadi politisi sudah malang melintang menjadi penyiar radio maupun pembawa acara televisi.

Farhan menambahkan, walaupun KPI tidak bisa menindak individu pembawa acara, tapi dalam tindakan sanksi kepada lembaga penyiaran, KPI perlu menekankan perlunya sanksi dari lembaga penyiaran kepada kedua pembawa acara tersebut.

"Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, agar fungsi televisi yang salah satunya adalah memenuhi unsur pendidikan benar-benar bisa dijalankan," pungkas Farhan.(*)

Add Comment