Saan Pastikan Kesiapan Pilkada 2020 se Sumsel
PALEMBANG (3 Maret): Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pihaknya memastikan persiapan teknis pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Komisi II DPR menyoroti kesiapan KPU dan Pemprov Sumsel dalam menyiapkan daftar pemilih. Sehingga saat pesta demokrasi tidak ada laporan masyarakat yang tidak memilih karena tidak memiliki KTP.
"Bagaimana ketersediaan e-KTP. Karena syaratnya kan terdaftar dan memiliki e-KTP atau suket (surat keterangan). Kadang ada yang sudah menggunakan suket tapi bermasalah saat di TPS, karena kekurangan logistik surat suara atau alasannya habis," jelas Saan Mustopa, saat pertemuan dengan Pemprov Sumsel dan KPU Sumsel di Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Senin (2/3).
Tidak hanya itu, menurut Saan, tujuh kabupaten tersebut memiliki anggaran berbeda dalam pelaksanaan pilkada. Anggarannya itu berasal dari pengajuan KPU kabupaten/kota kepada pemerintah, melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Ini kan terkait NPHD masing-masing wilayah. Memang tidak semua ada uang, dan yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu tidak semua dipenuhi pemerintah daerah," kata legislator NasDem tersebut.
Dia mencontohkan, ada sejumlah daerah yang memiliki kecamatan sedikit, namun mendapat anggaran lebih besar dibanding wilayah yang kecamatannya lebih banyak.
"Ini bergantung anggaran. Kalau APBD-nya kecil kan tidak bisa dipaksakan," sambungnya.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengungkapkan, soal anggaran pilkada pihaknya menyatakan tujuh kabupaten/kota sudah siap. Hal itu didukung oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, sesuai surat edaran Mendagri nomor 270 mengenai dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pilkada.
"Pemda punya tim sendiri yakni Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TAPD) yang menyeleksi dan melakukan hitung-hitungan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada," jelas Kelly.(BA/*)