a

DPR Berhentikan Sementara Seleksi Dirut TVRI

DPR Berhentikan Sementara Seleksi Dirut TVRI

JAKARTA (25 Februari): Komisi I DPR RI memutuskan untuk menghentikan sementara proses seleksi Direktur Utama (Dirut) baru TVRI. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

Menurut Anggota Komisi I dari fraksi NasDem Muhammad Farhan, penghentian proses seleksi ini menyangkut fakta bahwa proses politik antara Dewas dengan Komisi I DPR RI sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan kerja dari LPP TVRI ini belum selesai. 

Terlebih lagi belum ada persetujuan final pemecatan Helmy Yahya, antara Komisi I dengan Dewas TVRI.

"Apalagi dengan adanya rencana seleksi untuk para calon Dirut ini. Jadi karena belum disetujui semuanya ya jangan main rekrut aja dong. Bahasa sederhananya begitulah kira-kira," ungkap Farhan.

Oleh karena itu, lanjutnya, RDP hari ini merupakan follow up dari rapat internal Komisi I untuk, dalam tanda petik, memaksa Dewas menjalani proses politik terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan pemecatan Dirut.

"Tujuan utama kita adalah bukan untuk membela seseorang tapi kita ingin menegaskan kembali fungsi pengawasan dan juga proses politik yang sebetulnya harus dijalani oleh Dewas LPP TVRI sebelum mengambil tindakan-tindakan yang sangat strategis," imbuh Legislator NasDem tersebut.

Kisruh ini, kata Farhan, juga sudah menjadi perhatian pemerintah. Presiden sendiri melalui Menteri Sekretaris Negara telah memanggil perwakilan sembilan fraksi di Komisi I untuk mempertanyakan tentang keputusan Dewas tersebut.

Kesimpulan lain dari RDP tersebut adalah bahwa Dewas dan DPR RI akan menunggu hasil audit kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan langkah berikutnya.

"Berdasarkan nanti dari laporan audit kinerja BPK, kita akan bisa melihat apakah memang keputusan yang sudah diambil oleh Dewas dalam hal pemecatan Dirut ini memenuhi dasar yang kuat," kata Farhan.

Hal lain yang masih akan dibahas Komisi I dengan pemerintah adalah menyoal tunjangan pegawai TVRI.

"Memang ada satu hal menyangkut masalah pencarian tunjangan kinerja yang sangat diperlukan untuk meningkatkan atau memberikan kesejahteraan kepada seluruh karyawan TVRI di seluruh Indonesia," ungkap Farhan.

Dia menjelaskan pencairan dana tanpa tanda tangan direktur utama definitif, akan kembali bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bersama dengan Dewas.(BA/*)

Add Comment