a

NasDem Minta Kemenag Perhatikan Insentif Guru TPQ

NasDem Minta Kemenag Perhatikan Insentif Guru TPQ

JAKARTA (12 Desember): Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan setidaknya dua hal terkait kepentingan masyarakat. Pertama soal insentif bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang belum teranggarkan di Kemenag, dan kedua lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan atau kebijakan agar tidak menciptakan kontroversi di masyarakat.

Hal itu disampaikan Nurhadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag dan para Kanwil Kemenag Wilayah Indonesia Barat dan Timur meliputi Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Nurhadi berharap Kemenag menunjukkan keseriusannya untuk melihat insentif bagi guru TPQ itu sebagai bagian dari memajukan pendidikan keagamaan di daerah.

"Selama ini insentif masih dianggarkan pemerintah kota. Memang ada data bahwa sekitar 2.500 guru TPQ menerima insentif, namun kurang layak," ujarnya.

Menurut politisi NasDem asal Jawa Timur ini, pemerataan dan kelayakan insentif kepada guru TPQ sangat tergantung kebijakan Kemenag.

"Kami di DPR dan khususnya saya akan terus mengawal dan memperjuangkan hal ini. Kenapa? Karena ini adalah faktor penting dalam pengembangan keagamaan, dimana negara harus memperhatikan hal tersebut," tegasnya.

Selain itu Nurhadi juga meminta Menteri Agama Fachrul Razi agar tidak membuat pernyataan dan kebijakan yang kontroversial sehingga mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.

"Ketika akan melakukan kebijakan, mohon melibatkan Komisi VIII DPR, karena kami ini adalah mitra kerja sebagai representasi masyarakat. Ini penting untuk diperhatikan agar kebijakan tidak kontraproduktif di masyarakat," tegasnya.

Nurhadi berharap Menteri Agama dapat mengkomunikasikan rencana kebijakan dengan Komisi VIII DPR, baik dalam rapat formal maupun informal.

"Keresahan masyarakat adalah bagian dari perhatian Komisi VIII DPR," pungkas Nurhadi. *

Add Comment