a

Taufik Basari Apresiasi Program Tabur

Taufik Basari Apresiasi Program Tabur

JAKARTA (10 Maret): Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengapresiasi aparat hukum yang telah menyelamatkan uang negara. Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan prestasi yang harus terus ditingkatkan. Program Tangkap Buronan mewajibkan 31 Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulannya.

Diperkirakan sebanyak Rp2,29 triliun dan US$263 ribu mampu dikumpulkan dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun terakhir.

"Penting juga untuk menunjukkan, mengejar uang negara yang sudah dicuri, dikembalikan ke negara, selain memproses pelaku hukumnya dan memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi," ungkap Taufik Basari yang juga calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I di Jakarta.

Taufik juga menambahkan, jika dinilai dengan angka, Kejagung memperoleh nilai 7,5 dalam pengembalian uang negara. 

"Uang yang dikembalikan ke negara cukup besar periode ini. Di zaman Jokowi berhasil mengembalikan yang cukup besar," katanya.

Pria yang akrab disapa Tobas itu juga memberi catatan. Menurutnya, mafia hukum menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan maupun juga di peradilan di Mahkamah Agung, harus bekerja keras.(*)

Add Comment