a

Abdul Azis Muslim Sosialisasikan KTP Anak

Abdul Azis Muslim Sosialisasikan KTP Anak

Abdul Azis Muslim Sosialisasikan KTP Anak

JAKARTA (20 Desember): Abdul Azis Muslim sosialisasikan Permendagri No 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (19/12). 

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Jakarta Barat itu menerima warga Cengkareng untuk mendapatkan KIA di Sekretariat DPD Partai NasDem Jakarta Barat Komplek Daan Mogot Baru Jl. Jimbaran 1A No.12A Kalideres, Jakarta Barat.

“KTP untuk dewasa dan KIA ini adalah untuk memudahkan proses pendataan penduduk yang belum masuk usia 17 tahun (usia KTP). KIA ini sendiri nanti berlaku dari lahir sampai nanti waktunya anak berkewajiban memiliki e-KTP," ungkap Abdul Azis.

Azis menjelaskan, KIA  memiliki fungsi yang relatif sama dengan KTP  yaitu untuk meningkatkan pendataan, perlindungan serta menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah saat melakukan pelayanan publik atau untuk keperluan lain yang selama ini menggunakan syarat akta kelahiran.

Ditambahkan, karena fungsinya sama dengan KTP, maka setiap KIA akan dilengkapi dengan  Nomer Induk Kependudukan (NIK).

Abdul Azis yang kembali menjadi calon  anggota DPRD DKI Jakarta di Dapil 9 DKI Jakarta itu menjelaskan dengan dipergunakannya KIA maka ke depan seluruh penduduk di Indonesia khusus di DKI Jakarta mulai dari bayi sampai lansia bisa terdata secara lebih akurat.

 "Sebab setiap orang yang lahir langsung tercatat dan terdaftar sebagai penduduk,” jelas Abdul Azis. (*)

Add Comment