Media Mainstream Harus Akurat karena Jadi Acuan
TEMANGGUNG (10 Oktober): Jurnalis muda dari media mainstream jangan asal cepat menurunkan berita. Konfirmasi ulang semua fakta mutlak diperlukan karena media mainstream harus menjadi acuan pemberitaan. Hal itu disampaikan wartawan senior Elman Saragih saat berkunjung ke Temanggung, Jawa Tengah, Senin (9/10).
"Kecenderungan media online zaman sekarang dituntut untuk serba cepat. Namun, media mainstream tetap harus berhati-hati," kata Elman yang sudah malang melintang di dunia pers Indonesia itu.
Lebih jauh dikemukakan, semua fakta harus dicek sebelum dijadikan bahan berita. "Jangan asal cepat, tapi harus dicek lagi dulu. Kehati-hatian itu perlu agar nanti tidak jadi hoaks. Kalau hoaks jadi kasus seperti Ratna Sarumpaet itu, maka tidak lagi dipercaya," ujar Elman.
Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Temanggung, Wonosobo, Magelang, dan Purworejo itu menambahkan, media massa tidak boleh salah dalam menurunkan pemberitaan.
"Enggak boleh salah menulis nama, tempat kejadian, dan lainnya. Kalau salah, tidak akan dipercaya," ujar dia.
Elman sendiri mengaku pernah mengalami berbagai rintangan dan hambatan selama menjadi wartawan. Di zaman Orde Baru, ia pernah dipenjara penguasa akibat pemberitaan.
"Jadi jurnalis itu asyik, pengalamannya banyak. Bahkan saya pernah dipenjara," tuturnya.
Ucapan jurnalis yang berpengalaman di media cetak dan media televisi itu sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat pembukaan Kongres XXIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Solo, Jawa Tengah, 28 September lalu.
Elman dalam kunjungan di Temanggung juga bertemu dengan Bupati Temanggung HM Al Khadziq.
Saat ditemui di sela-sela pertemuan, Bupati Al Khadziq menjanjikan akan memperbaiki perihal pengurusan izin usaha di wilayahnya agar lebih cepat. Ia menargetkan pengurusan izin usaha selesai dalam waktu 1-3 hari.
Hal itu disampaikan Khadziq saat merespons keluhan para pengusaha Temanggung di Hotel Indraloka, Senin (8/10) malam. Pertemuan dengan para pengusaha itu merupakan upaya menyerap berbagai aspirasi.
"Terkait perizinan, DPRD sudah memutuskan raperda menjadi perda. Kita tindak lanjuti dengan menerbitkan perbup. Kalau bisa, urus izin usaha bisa lebih cepat, satu hari, dua hari, tiga hari selesai," cetusnya.(MI/*)