Akbar Faizal Terima Gelar Adat Puto A’bah
JAKARTA (8 Agustus): Anggota DPR RI Fraksi NasDem Akbar Faizal diangkat menjadi keluarga besar Tana Toa Kajang. Ia bahkan meraih gelar Puto A’bah dari pemimpin tertinggi Tana Toa Kajang, Amma Toa.
Gelar tersebut diterima Akbar sebagai bentuk penghormatan atas kiprah dan sepak terjangnya dalam membela kepentingan warga Sulawesi Selatan. Melalui keterangan yang diterima partainasdem.id, Akbar merasa terhormat setelah mendapat anugerah tersebut.
“Saya merasa terhormat dan berterima kasih atas penghargaan ini,” kata Akbar dari Kajang, Bulukumba, Selasa (7/8).
Di tengah derasnya arus globalisasi, anggota Komisi III DPR RI ini mengajak masyarakat untuk dapat terus melestarikan budaya dan kearifan lokal sebagai identitas bangsa.
“Tana Toa adalah salah satu contoh masyarakat adat yang tetap disiplin menjaga keluhuran budayanya dengan tidak menerima kehidupan modern, menjaga orisinalitas daerah dan kehidupannya,” ungkap Akbar.
Akbar tiba ke lokasi dengan diantar langsung panglima perang Tana Toa yang juga kepala Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Ia menjelaskan, di masyarakat adat Kajang, sebelum gelar bangsawan pemilik kewenangan-kewenangan kultural yang ada di Kerajaan Bone, Wajo, dan lainnya yang menjadi tetua adalah Puto yang berarti raja bagi mereka.
“Selain itu pula, Amma Toa ternyata juga ada struktur kekuasaannya hingga ke bawah,” kata Akbar.
Setelah menerima gelar adat, Akbar dan seluruh rombongan pun mendapat wejangan dari Amma Toa. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Kajang, AKP Samsul Bahri yang juga telah menyatu dengan masyarakat di sana.
Menurut Akbar lagi, Amma Toa berpesan bahwa manusia harus mampu menjaga keseimbangan alamnya agar lebih terjaga keasrian lingkungan dan budaya, untuk bisa menjaga harmonisasi kehidupan.
“Karena itu, nilai-nilai yang ditanamkan di Kajang sejalan dengan nilai-nilai kebaikan seperti dilarang mencuri, harus hidup jujur, hanya memakan makanan yang merupakan haknya, dan seterusnya,” pungkas Akbar.
Ketika dihubungi untuk mendapatkan foto peristiwa tersebut, Akbar menyatakan tidak ada yang memotret peristiwa itu.
"Tidak boleh bawa kamera ke dalam kampung itu. Apalagi ke rumah Amma Toa, aturan di kampung itu memang begitu," pungkas Akbar. (*)