a

KPU Morowali Nyatakan Tahajud Menangi Pilkada dengan 26.325 Suara

KPU Morowali Nyatakan Tahajud Menangi Pilkada dengan 26.325 Suara

MOROWALI, (5 Juli): Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Sulawesi Tengah, Taslim dengan Najamuddin (Tahajud) memenangkan pilkada Kabupaten Morowali dengan perolehan suara 26.325. Taslim-Najamuddin merupakan kader Partai NasDem yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD kabupaten Morowali.

Dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali nomor: 62/PL.03.6-Kpt/7206/KPU-Kab/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Morowali tahun 2018, ditetapkan di Bungku, Rabu 4 Juli 2018, ditandatangi Ketua KPU Morowali Wahyudin ABD Wahid.

Lembaga penyelenggara pemilu itu memutuskan pasangan nomor urut 1 Taslim-Najamuddin memperoleh suara 26.325. Pasangan nomor urut 2 Ambo Dalle dengan Aminudin Awaludin memperoleh 17.756 suara.  Pasangan nomor urut 3 Syarifudin Hafid dengan Chaerudin Zen memperoleh suara 20.524. Pasangan nomor urut 4 Silahudin Karim dengan Sunardin Firdaus memperoleh suara 3.077. Pasangan nomor urut 5  Haris Nunu dengan Ismail Suaib memperoleh 5.991 suara.

Sebelumnya DPP NasDem mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Morowali yang telah memilih kandidat yang diusung Partai NasDem itu.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kandidat yang kami usung," kata Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem Ahmad M Ali.

Ahmad Ali menyebut perolehan hasil suara  yang membawa kandidat di usung NasDem unggul dari pasangan calon lainnya, tidak terlepas dari intervensi yang maha kuasa.

"Patut di syukuri, semua ini terjadi berkat bantuan Tuhan yang esa.  Olehnya jangan berlebihan merespon hasil perhitungan suara," ucapnya.

Lebih lanjut Ahmad Ali meminta kepada kandidat lain yang bertarung di pilkada untuk tetap bersatu bersama-sama bekerja menuangkan ide dan gagasan membangun daerah.(*)

Add Comment