a

Rakorda NasDem Kukar Diawali dengan Mengheningkan Cipta

Rakorda NasDem Kukar Diawali dengan Mengheningkan Cipta

KUTAI KARTANEGARA, (14 Mei): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bacaleg Kabupaten dan Provinsi dari NasDem Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta dan ditindaklanjuti oleh Bappilu NasDem Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Rakorda kali ini dipimpin langsung Ketua DPD NasDem Kutai Kartanegara H. Marwan dan Ketua Bappilu M. Ikhsan Hattu pada hari Senin (14/5) di Rumah Restorasi Partai NasDem Kutai Kartanegara.

Sebelum acara dimulai seluruh peserta Rakorda terlebih dulu melaksanakan kegiatan mengheningkan cipta untuk para korban Bom di Surabaya dan pembunuhan oleh teroris di Mako Brimob Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Ketua DPD NasDem Kutai Kartanegara H. Marwan.

“NasDem Kutai Kartanegara mengutuk dengan keras aksi teror bom yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab yang menelan korban yang tidak tau apa-apa,” terangnya.

Pihaknya juga mengucapkan duka cita yang mendalam kepada kader bangsa yang menjadi korban dalam peristiwa serangan teroris di beberapa tempat terpisah.

“Kami keluarga besar Partai NasDem Kutai Kartanegara mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada para korban jiwa,” ujarnya.

Dalam Rakorda kali ini dibahas beberpa hal yang terkait dengan proses Pemilihan legislatif, Persiapan Calon Legislatif (Caleg) dan hak serta kewajiban para Caleg yang tercantum dalam PO 01 dan PO 04.

Ketua Komisi Saksi nasdem (KSN) Kutai Kartanegara Suwandi juga menjelaskan kesiapan dari intitusi Komisi Saksi NasDem (KSN) untuk mengawal suara NasDem di Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Umum 2019.

“Dalam waktu dekat KSND juga akan melaksanakan Training of Trainers (ToT) kepada para saksi per Dapil yang akan dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Add Comment