a

Soal Cawapres Surya Katakan Dirinya Sudah Tutup Buku

Soal Cawapres Surya Katakan Dirinya Sudah Tutup Buku

BENGKULU, (5 Mei): Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal boleh tidaknya Wakil Presiden Jusuf Kalla maju kembali di Pilpres 2019. NasDem akan memutuskan sikap bila putusan sudah keluar.

"Kita lihat dulu hasil keputusan MK karena memang ada yang judicial review ke MK, hasilnya apa," kata Surya usai konsolidasi partai di Graha Asiah, Bengkulu, Sabtu, (5/5).

Surya belum menentukan sikap dukungan buat Kalla jika gugatan itu diterima. NasDem akan mempertimbangkan hal itu setelah putusan keluar.

"Kalau hasilnya memperbolehkan baru kita pertimbangan yang terbaik," ungkap Surya.

Di sisi lain, Surya menyatakan tak akan mencalonkan diri mendampingi Presiden Joko Widodo di 2019.

"Kalau saya sudah tutup buku," jelas dia.

Sebelumnya, Muhammad Hafidz yang mengatasnamakan perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Dia mempermasalahkan Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu.

Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu menyebutkan persyaratan menjadi capres dan cawapres adalah belum pernah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Pasal 227 huruf (i) UU Pemilu menyebutkan bahwa pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres dilengkapi surat persyaratan belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.(MTV/*)

Add Comment