a

Pertarungan di TPS, NasDem Kota Tangsel Optimis Raih 120.000 Suara

Pertarungan di TPS, NasDem Kota Tangsel Optimis Raih 120.000 Suara

SERPONG, (2 April): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan raih 120.000 suara. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kota Tangsel, H. Benyamin Davnie pada Pelantikan dan Bimtek Komisi Saksi NasDem (KSN) Tingkat Kecamatan-Kota Tangerang Selatan, di RM Kampung Anggrek, Sabtu, (31/3).

Acara yang mengambil tema 'Konsolidasi KSN untuk Mengawal Kemenangan NasDem pada Pemilu 2019' ini dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Propinsi Banten DR. H. Wawan Iriawan, SH., MH., Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kota Tangsel H. Benyamin Davnie, Ketua DPD Partai NasDem Kota Tangsel Sudirman, anggota DPRD Kota Tangsel Dewi Indah Damayanti, serta fungsionaris NasDem Kota Tangsel.

Benyamin Davnie yang juga Wakil Walikota Tangsel berkeyakinan bahwa Partai NasDem Kota Tangsel memiliki peluang untuk memenangkan Pileg 2019.

“Setidaknya kita mampu meraih 120.000 suara atau setara dengan satu fraksi DPRD Kota Tangsel,” katanya.

Ditambahkan Benyamin, target tersebut bisa dicapai bila KSN harus bekerja secara kolektif dan bisa membangun team work yang solid dan efektif.

"Jangan pikirkan kandidat partai lain karena itu akan menguras tenaga dan pikiran kita, kita harus fokus pada partai kita, biarkan orang lain yang pikirkan kita. Tugas KSN adalah memenangkan Partai NasDem, oleh karena itu KSN harus mampu meyakinkan orang-orang yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memilih partai kita,” tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Propinsi Banten DR. H. Wawan Iriawan, SH., MH., mengatakan, saksi adalah orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui sebuah peristiwa. Oleh karena itu, KSN mempunyai peran yang sangat vital dan ujung tombak pada Pileg dan Pilpres 2019, imbuhnya.

“Pertarungan kita ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jika di Tangsel ada 4066 TPS, dan tiap TPS ada dua KSN, maka saksi kita tidak kurang dari 8.000, ini merupakan modal yang besar untuk meraih 120.000 atau satu fraksi,” paparnya.

Lebih jauh ditambahkan Wawan, para saksi harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai kertas suara, di kertas suara akan ada lima suara yang akan kita pilih, 1. Suara untuk pasangan Presiden dan Wakil Presiden, 2. Suara untuk anggota DPR RI, 3. Suara untuk DPRD Propinsi, 4. Suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, dan 5. Suara untuk DPD.(*)

Add Comment