a

Cawapres dan Capres Harus Mempunyai Sinergitas dan Kontribusi Elektoral

Cawapres dan Capres Harus Mempunyai Sinergitas dan Kontribusi Elektoral

 

JAKARTA, (18 Maret): Untuk menentukan nama calon presiden ada sekian banyak faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk siapa pasangan yang akan menjadi lawan Joko Widodo (Jokowi) di pemilihan presiden 2019 mendatang. Itulah yang menyebabkan hingga kini belum munculnya nama pendamping Presiden Joko Widodo.  Menurut Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate hal tersebut dinilainya sesuatu yang wajar.

Lebih jauh Johnny menjelaskan meski NasDem menggunakan prinsip tanpa syarat untuk pilpres 2019 nanti kepada Jokowi termasuk pemilihan cari cawapresnya, namun ada sejumlah prinsip yang harus dipenuhi bagi calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi.

Pertama,  secara konstitusi presiden dan wakil presiden adalah satu kesatuan yang utuh atau dwi tunggal sehingga harus sesuai dengan presiden agar dapat menjalankan roda pemerintahan dan kenegaraan dengan baik.

"Presiden saat ini memang memiliki tim sendiri yang menyiapkan syarat syaratnya, partai politik juga mempunyai tim yang terpisah untuk menyiapkan syarat staratnya," terang Johnny dalam forum diskusi Para Syndicate di Jakarta, Jumat (16/3).

Salah satunya adalah calon tersebut harus sesuai dengan kebutuhan Indonesia di 2019-2024 nanti, termasuk dapat mengaddres dari isu dalam negeri maupun internasional terhadap kemajuan bangsa. Misalnya dari faktor luar negeri yang berkembang dengan cepat adalah adanya perubahan lingkungan strategis bahwa isu yang sebelumnya berkaitan dengan non state actor radicalisme menjadi isu nuklir.

Diterangkan Johnny, begitu juga pengaruh dari keputusan  politik terakhir dari negara negara besar seperti China yang merubah konstitusinya dari pemerintahan 2 periode  menjadi pemerintahan tanpa batas periode dengan posisi mereka sebagai negara super power. Sedangkan Amerika yang bergeser dari negara serba liberal menjadi serba proteksionalisme.

Sedangkan dari dalam negeri misalnya berkaitan dengan amandemen terbatas dari UUD. Begitu juga situasi politik didalam negeri untuk kedepannya misalnya  evaluasi terhadap pilkada dimana keweangan daerah yang besar yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian, kesejahteraan dan stabilitas nasional.

Kedua kriteria yang perlu diperhatikan adalah terkait pemenangan kontestasi pilpresnya, bahwa adanya prinsip untuk memenangkan kontestasi pilpres.

"Pasti kita harus melihat cawapres dan capres harus mempunyai titik satu dengan lainnya memberikan sinergitas dan kontribusi elektoral. Cawapres juga harus memiliki basis elektoral yang memadai untuk melengkapi agar elektabilitas nanti menjadi lebih kuat dalam kontestasi pilpres," terang Johnny.(*)

Add Comment