a

NasDem Rembang Cari Saksi Cerdas bak Kartini dan Berani bak Malahayati

NasDem Rembang Cari Saksi Cerdas bak Kartini dan Berani bak Malahayati

REMBANG, (3 Maret): Komisi Saksi NasDem (KSN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan KSN Cabang, Koordinator Saksi dan Saksi TPS, Jumat (2/3). Kegiatan ini diikuti jajaran DPD, KSN Daerah, Garda Pemuda, Garnita Malahayati, Gemuruh, dan DPC se Kabupaten Rembang dengan jumlah peserta mencapai 100 orang.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Rembang yang juga Wakil Bupati Rembang, Bayu Andrianto SE, mengungkapkan bahwa dalam pembentukan KSN DPC, Koordinator Saksi dan Saksi TPS harus mencari kader yang memiliki komitmen pada partai dan memiliki semangat juang seperti para Pahlawan Bangsa.

"Di Kabupaten Rembang ini kita Ibu Kartini yang memiliki kecerdasan, melawan dengan pena dan tulisan. Di Partai NasDem kita punya Garnita Malahayati. Kita tahu  Laksmana Malahayati adalah sosok pejuang pemberani, memimpin pasukan berperang melawan penjajah, berperang dengan rencong dan pedang. Karenanya, untuk saksi TPS nanti kita cari saksi perempuan yang memiliki kecerdasan Kartini dan keberanian Malahayati," sambut Bayu dengan semangat.

H. Ali Mansyur HD, Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai NasDem Jateng, yang juga Sekretaris Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Jawa Tengah dalam pengarahannya menekankan urgensi peran saksi di dalam Pemilu. Yaitu untuk mengamankan suara yang telah diperjuangkan oleh Struktur Partai maupun Caleg. Selain itu Ali Mansyur juga mengingatkan bahwa peran KSN tidak hanya pada hari "H" pelaksanaan Pemilu.

"Pada saat pemutakhiran data pemilih dan saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan harus dicermati, jangan sampai kader NasDem apalagi Caleg tidak masuk dalam daftar pemilih," kata Ali Mansyur HD yang menjadi angggota DPRD Provinsi tahun 2014 berasal dari Dapil 3 Jateng (Rembang, Blora, Grobogan dan Pati).

Wakil Ketua DPW Partai NasDem, yang juga Sekretaris KSN Wilayah, Hj Muntamah M.Pd, MM, dalam paparannya menjelaskan tentang kriteria Saksi NasDem di TPS. Pertama, saksi harus benar-benar kader Partai NasDem. Kedua saksi tidak boleh meninggalkan TPS. Ketiga saksi harus membawa salinan C 1 yang sudah ditandatangani petugas. Keempat, saksi harus berani melakukan protes jika melihat kecurangan. Apabila protes tidak ditanggapi, maka dengan segala upaya melakukan langkah agar mendapat perhatian warga.

Ali Ircham ST, Ketua KSN Daerah menekankan selain melek teknologi dan memiliki smartphone seorang Saksi TPS harus memiliki keberanian, karena bukan tidak mungkin nanti ada tekanan dari pihak lain.

"Selain itu saksi harus mengawal mulai dari pemilihan suara, penghitungan suara dan penandatanganan keabsahan suara di tingkat TPS," tandas Ali Ircham yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Rembang.

Pada sesi terakhir, Nugroho SH, Sekretaris KSN Rembang, menyampaikan materi teknis pembentukaan KSN Cabang, Koordinator Saksi dan Saksi TPS berdasarkan juklak dari KSN Pusat.(*)

Add Comment