a

NasDem Dukung Penuh bila Presiden Terbitkan Perppu

NasDem Dukung Penuh bila Presiden Terbitkan Perppu

JAKARTA, (26 Februari): Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan Perppu untuk UU MD3. Sebab, pasal dalam UU MD3 bisa meresahkan masyarakat. Jika hal itu dilakukan Presiden, NasDem akan memberikan dukungan penuh.

"Jika Presiden mengeluarkan Perppu membatalkan semua tambahan revisi UU MD3, Fraksi NasDem pasti akan memberikan dukungan penuh. Kami memberikan apresiasi pada Presiden Jokowi yang telah dengan cepat dan sigap merespons keberatan masyarakat atas revisi UU MD3 tersebut, dan tindak lanjut yang konkrit tentu lagi ditunggu masyarakat," ujar Johnny saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (25/2).

Lebih lanjut politisi NasDem ini mengatakan, komunikasi Presiden dan pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi dalam rapat konsultasi, dapat menjadi salah satu media untuk mencari jalan keluar secara politik yang elegan selain menerbitkan peraturan pemerintah penggantu undang-undang (perppu).

"Ada banyak substansi revisi yang ditambahkan saat pembahasan namun belum dilaporkan pada Presiden. Sehingga beralasan jika Presiden kaget dan merasa tidak cocok dengan penambahan tersebut. Menurut Menkumham terjadi komunikasi yang kurang lancar selama pembahasan tingkat I di panja maupun keputusan tingkat II di Paripurna," tandasnya.

Johnny mengatakan presiden tidak mengatakannya secara rinci substansi yang tidak disetujuinya dalam UU MD3.

"Namun dapat dipahami hampir semua penambahan yang tidak searah dengan perbaikan dan peningkatan demokrasi," pungkasnya. (MI/*)

Add Comment