a

NasDem Patuhi Proses Hukum

NasDem Patuhi Proses Hukum

JAKARTA, (15 Februari):  Bupati Lampung Tengah yang sekaligus Ketua DPW NasDem Lampung Mustafa diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan DPRD Lampung Tengah dengan pihak swasta. Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate menegaskan NasDem menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami transparan dan mendukung penuh upaya KPK selesaikan dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah. Mustafa telah menyampaikan kepada DPP akan kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan agar proses penyelidikan tipikor Lampung Tengah bisa berjalan baik," ujar Johnny saat menyampaikan keterangan media di Kantor DPP NasDem, Jakarta, kamis (15/2) malam.

Sejauh ini, KPK sendiri telah mengamankan 19 orang termsuk Mustafa terkait dugaan tipikor proyek infrastruktur di Lampung Tengah. Dari 19 orang, KPK telah menetapkan 3 orang diantaranya sebagai tersangka.

"Dari 3 yang dijadikan tersangka tersebut tidak termasuk kader NasDem yaitu Ketua DPW NasDem Provinsi Lampung Mustafa," jelas Johnny.

Ketika disinggung terkait status Mustafa, Johnny menuturkan bahwa dalam peraturan internal partai, NasDem tegas mengatur kader untuk hormati proses hukum yang ada di KPK. Seluruh kader NasDem diwajibkan untuk bersifat kooperatif.

"Hormati proses hukum dan hak individu yang terkait dengan proses keadilan," tutur Johnny.

Mengenai proses pencalonan Mustafa dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung Tengah, Johnny menuturkan sesuai peraturan yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa dukungan NasDem kepada Mustafa tidak bisa ditarik atau dibatalkan.

"Pencalonan Mustafa tetap mengikuti aturan dan norma yang ada di UU Pilkada," tegas Johnny. (Uta/*)

Add Comment