a

Indonesia Hanya Kenal WNI dan WNA

Indonesia Hanya Kenal WNI dan WNA

JAKARTA (17 Oktober): Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G plate
menekankan kembali bahwa semua warga negara Indonesia (WNI) mempunyai
hak dan kewajiban yang sama sebagaimana telah diatur dalam konsitutsi
negara. Pernyataan Johnny tersebut diutarakan untuk menanggapi pidato
politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membeda-bedakan WNI
berdasarkan etnis pribumi maupun non-pribumi.

“Indonesia saat ini hanya menganut WNI dan WNA terkait dengan statua
kewarganegaraan seseorang,” terang Johnny di Jakarta, Selasa (17/10).

Meurut Johnny, Anies tidak bijak mengangkat tema pribumi dan
non-pribumi dalam pidato politiknya. Jakarta merupakan Ibu Kota Negara
yang dihuni oleh penduduk yang sangat heterogen. Anies harus memahami
konsep heterogenitas Indonesia karena jikta tidak berpotensi menimbulkan
disharmoni sosial.

“Perlu ada penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta apa yang beliau maksudkan dengan pribumi,” tegasnya.

Konsep pribumi dan non-pribumi bukan merupakan terminologi
pembangunan di Indonesia. Berbeda dengan Malaysia yang masih menganut
terminologi ekonomi Bumi Putera. Konsep pribumi sudah menjadi
primordialisme kuno yang tidak layak lagi digunakan saat ini apalagi di
Jakarta.

“Tidak baik untuk Jakarta karena akan menghambat pembangunan ibu kota,” jelas Johnny.

Selain itu, Anies dinilai telah melanggar Instruksi Presiden nomor 26
tahun 1998 yang dikerluarkan oleh BJ Habibie terkait penggunaan istilah
pribumi. Istilah tersebut sudah dilarang untuk digunakan dalam
merumuskan kebijakan pemerintahan dan penyelenggaraan negara.

“Pidato gubernur setidaknya menabrak Inpres tersebut dan untuk itu perlu ada klarifikasi oleh gubernur,” tutur Johnny. (Uta/*)

Add Comment