a

DPP NasDem Daftar ke KPU 13 Oktober

DPP NasDem Daftar ke KPU 13 Oktober

JAKARTA (9 Oktober): Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Willy Aditya memastikan bahwa NasDem akan mendaftarkan diri sebagai partai peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 13 Oktober. Hal tersebut diungkapkan Willy saat dihubungi di Jakarta, Senin (09/10.)

"Kita akan daftar ke KPU tanggal 13 Oktober pukul 8.30," ungkap Willy.

Willy melanjutkan, NasDem akan mendaftarkan keseluruhan pengurus NasDem yang ada di semua tingkat mulai dari kecamatan, kabupaten atau kota, sampai provinsi. Hal itu dilakukan guna mengakomodir syarat pendaftaran peserta Pemilu 2019 sesuai peraturan KPU nomor 11 tahun 2017.

"Ini sebagai bentuk komitmen nasdem meneruskan apa yang dilakukan 5 th lalu," tuturnya.

Mengenai proses pengunggahan data daftar nama anggota kepengurusan NasDem di tingkat ke aplikasi SIPOL milik KPU, Willy menjelaskan bahwa proses tersebut telah sepenuhnya selesai dilakukan untuk tingkatan kepengurusan provinsi. Saat ini, NasDem terus melakukan rekapitulasi daftar nama keanggotaan untuk tingkat Kabupaten/kota, dan kecamatan.

"Sudah 90% untuk kabupaten kota, dan 80% untuk kecamatan, akan kita pastikan kelengkapannya hingga 100%," tambahnya.

Tahapan pendaftaran telah dibuka KPU sejak 3 Oktober lalu. Tahapan pendaftaran berlangsung selama 2 minggu hingga 16 Oktober mendatang. Masa pendaftaran dibuka setiap hari termasuk hari libur Sabtu dan Minggu mulai pukul 8.00 – 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir pendaftaran, KPU akan menunggu berkas pendaftaran Parpol hingga pukul 24.00 WIB. (Uta/*)

Add Comment