Dua Anggota DPRD Nabire Fraksi NasDem Dilantik
NABIRE, PAPUA (7 Juli): Dua anggota DPRD Nabire dari Fraksi NasDem, dilantik menjadi anggota DPRD Nabire, dalam pergantian antar-waktu (PAW) di ruang sidang DPRD Nabire, Kamis (06/07).
Neles Yawan dan Germanus Agapa dilantik menjadi anggota DPRD Nabire menggantikan Matias Pigai dan Oktovianus Gobay yang meninggal dunia. Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Marhen Douw mengatakan pelantikan sudah diagendakan dan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelantikan ini berdasatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua. Jadi kami hanya mengeksekusi,” tuturnya.
Lebih jauh Marhen Douw juga mengatakan, pihaknya melakukan sidang paripurna setelah Partai NasDem mengusulkan kedua nama anggotanya.
“Kami tidak mencampuri urusan partai. Kami hanya bertugas untuk melaksanakan pengambilan sumpah janji. Dewan tidak mempunyai hak untuk menentukan siapa penggantinya,”ujarnya.
Sekretaris Dewan Ansari menambahkan untuk pelantikan kedua anggota tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua nomor 155.2/81/tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nabire periode tahun 2014-2019.
“Pelantikan dari Natalius Pigai Almarhum kepada Neles Yawan dan Oktovianus Gobay Almarhum kepada Germanus Agapa,” jelasnya.
Pelantikan tersebut dihadiri Bupati dan wakil Bupati Nabire, anggota Forkompimda, tamu undangan termasuk keluarga anggota DPRD Nabire yang baru dilantik serta anggota DPRD kabupaten tersebut. (*)