a

NasDem Jakarta Konsisten Sistem E-Budgeting Dilanjutkan

NasDem Jakarta Konsisten Sistem E-Budgeting Dilanjutkan

JAKARTA (27 April) Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menegaskan bahwa NasDem komitmen mendukung sistem E-Budgeting agar tetap dilanjutkan. Menurutnya, sistem E-Budgeting merupakan sesuatu yang harus diterapkan di Indonesia karena berfungsi sebagai kontrol.

“Sesuatu yang dilakukan oleh Basuki-Djarot dalam kepemimpinannya ini adalah sesuatu yang harus diteruskan secara konsisten oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru,” ujar Bestari Barus di Jakarta, Kamis (27/04).

Bestari menilai dengan adanya sistem E-Budgeting, kondisinya sejauh ini bagus. Namun, dia berharap ada ruang yang dibuka atau pasca E-Budgeting. Menurut Bestari, jika sistem E-Budgeting dikunci dan tidak ada ruang untuk mengomunikasikan hal tersebut di rapat-rapat, khususnya di DPRD, karena secara Undang-Undang DPRD mempunyai hak dan kewajiban untuk memperjuangkan apapun terkait kebutuhan konstituen.

“Saya sebagai masyarakat dan anggota dewan tentu berharap ada ruang yang dibuka atau pasca E-Budgeting itu sendiri karena memang terkadang harus ada koreksi, misalnya kita tahu persoalan pembangunan jalan di Jakarta yang panjangnya 7 ribu kilometer hanya dapat difasilitasi 5 persen. Seharusnya ini dimaksimalkan karena siklusnya harus 5 tahun selesai, sekurang-kurangnya 20 persen perbaikan jalan harus diperbaiki,” jelas Bestari Barus.

Sementara terkait adanya ancaman 'bancakan' jika sistem E-Budgeting tidak dikunci, Bestari mengungkapkan, bancakan adalah sesuatu yang dianggarkan tanpa melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), masuknya di tengah-tengah. Kalau RKDP sudah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kemudian nanti ada pembahasan rencana kerja di pemerintahan daerah, maka pembahasan di DPRD tidak ada lagi.

Lebih jauh, Bestari mengungkapkan, selama ini RKPD yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak dikomunikasikan dengan DPRD. Untuk itu, dirinya berharap pada saat pembahasan RKPD sebelum ketok palu, maka dibicarakan terlebih dahulu ke DPRD untuk mensosialisasikan, sehingga DPRD bisa melihat masalah-masalah terkait kebutuhan masyarakat Jakarta.

“Namun harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Jadi bukan dibuka kemudian diganti sesuka-sukanya. Mengganti nomor klatur sudah tidak bisa, hanya tebal dan tipis saja,” kata Bestari

Bestari juga mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba mengubah ini, karena sesuatu yang baik patut untuk dipertahankan. Ini semua untuk kepentingan masyarakat ke depanagar ada transparansi dan kemudian menjadi sesuatu yang harus diapresiasi baik oleh masyarakat maupun oleh pak Anies-Sandi yang nantinya akan memimpin DKI Jakarta, bahwa pemerintah sebelumnya telah menyiapkan lapak yang baik yang harus dijaga keberlangsungannya demi masyarakat Jakarta.(Fahrudin Mualim/*)

Add Comment