a

Restorasi sebagai Gerakan Moral

Restorasi sebagai Gerakan Moral

 

Oleh Agustinus Tetiro

Terminologi 'restorasi' mungkin sudah sangat biasa didengar saat ini, tetapi belum terlalu dalam dipahami. Dalam konteks hidup berbangsa di Indonesia, istilah restorasi baru bergema kencang dan diperdengarkan secara luas sejak Surya Paloh mendirikan organisasi masyarakat (ormas) dan kemudian Partai NasDem yang pertama kali dideklarasikan pada 26 Juli 2011.

Restorasi sendiri dipahami dalam empat arti, yaitu memperbaiki, mengembalikan, memulihkan, dan mencerahkan. Partai NasDem menjadikan 'Restorasi Indonesia' sebagai tagline resmi partai politik tersebut.

Dalam bagian pengantar untuk buku ini, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengakui, "Cetusan awal penggunaan termin restorasi sebagai tagline perjuangan Partai NasDem sesungguhnya belum terlintas dalam benak para pendiri partai untuk menjadikan sebagai topik diskusi ilmiah, apalagi dibedah tuntas secara akademik (hlm xii)."

Apakah dengan demikian restorasi sudah bisa dipahami secara benar dan berdampak positif?

Tentu saja belum. Buku ini menjadi jawaban awali yang tepat atas pertanyaan tersebut.

Sejak awal, penulis mengakui bahwa usahanya menulis buku ini ialah memetakan restorasi sebagai gerakan etika politik.

Sebagai gerakan moral, restorasi langsung diafirmasikan sebagai: kata kerja.

Restorasi yang dipahami sebagai kata kerja tentu harus dipahami berbeda daripada restorasi sebagai kata benda atau kata sifat dan kata keterangan.

Sebagai kata kerja, restorasi adalah gerak aktif.

Restorasi sebagai gerak aktif itu dipahami sebagai tindakan reparasi untuk memperbaiki kerusakan, tindakan kurasi untuk menyembuhkan yang sakit dan terluka, tindakan rekonstruksi untuk membangun kembali yang roboh, tindakan regenerasi untuk melahirkan kembali angkatan yang positif dan kreatif, tindakan modernisasi untuk melayani manusia yang bergerak selaras zaman, dan berpuncak pada tindakan civilization sebagai momentum dan proses pembelajaran menjadikan manusia semakin manusiawi (hlm 31-48).

Penulis menyakini dan mau meyakinkan kita semua bahwa sumber masalah sosial politik ialah lemahnya realisasi pilihan sikap moral manusia, terutama pemimpin dan politisi yang seharusnya bertanggung jawab pada semua kebijakan publik dan pelayanan sosial.

Seperti ingin mengamini filosofi orang Yunani bahwa pembusukan ikan dimulai dari kepala. Jika pemimpin busuk, jangan harapkan masyarakat yang baik.

Tidak bisa dimungkiri, keputusan penulis untuk menulis buku ini berdasarkan pada sejarah dan geliat Partai NasDem.

Maka, dalam konteks kehidupan berpolitik di alam demokrasi, ketika sebuah partai mengambil tagline restorasi, kata itu menjadi lebih hidup lagi sekaligus menuntut partai untuk memaknainya lebih dari sekedar arti leksikal sebagaimana yang tertulis dalam kamus-kamus bahasa.

Kata 'restorasi' terlempar keluar kamus dan mendapatkan artinya sendiri dalam rangka inklusi sosial dan keterbukaan yang rasional.

Perjuangan partai politik tidak boleh berorientasi pada kebutuhan dan kemauan ketua umum partai (boss centered party), tetapi harus berdasarkan kebutuhan dan suara rakyat (people centered party) karena kehormatan partai tidak terletak pada kuatnya feodalisme, tetapi keterbukaan (inklusi) terhadap kritik dan autokritik.

Masih dalam kerangka pendidikan untuk partai politik, penulis menawarkan restorasi sebagai sebuah gerakan memuliakan manusia dalam sebuah restorasi humanistis.

Manusia harus diperlakukan sedemikian rupa supaya menjadi tuan atas segalanya.

Politik humanistis menuntut adanya politisi humanistis. Politisi ialah makhluk politik yang seharusnya terus-menerus memperjuangkan kepentingan-kepentingan masyarakatnya.

Menjawab fenomena kepentingan dan aktivitas manusia yang semakin kompleks, penulis buku ini juga mengingatkan kita bahwa ada satu hal yang tidak bisa ditolak lagi saat ini, yaitu perkembangan teknologi.

Tatanan dunia berubah pada zaman pesta revolusi industri teknologi ini.

Apa yang terjadi di sebuah kamar kecil bisa saja dalam hitungan detik diketahui seluruh dunia. Kecenderungan politik kontemporer juga berkaitan erat dengan perkembangan teknologi.

E-restoration menjadi fenomena yang harus bisa diolahkembangkan. Perkembangan teknologi informasi telah membawa dua pengaruh. Pada sisi positif, ruang diskusi elektronik (electronic agora) dibuka luas untuk transformasi kreatif.

Sementara itu, pada sisi negatif, ada penyalahgunaan teknologi informasi untuk caci-maki dalam sebuah neraka elektronik (electronic celare).

Proses belajar dan perjuangan

Buku refleksi tentang restorasi dari terang pemikiran filsafat politik dan moral sosial ini menjadi tonggak baru dalam literatur Indonesia.

Terobosan seperti ini harus diapresiasi dengan sangat positif.

Kendati kecil, posisi tilikan teoretis tak tergantikan.

Kadang kita mendengar, menjadi aktivis termasuk aktivis partai tidak perlu membaca banyak teori filsafat agar tidak mengganggu ideologi perjuangan.

Namun, awasan dari John Meynar Keynes juga benar, "Manusia-manusia praktis, yang merasa diri mereka sendiri bebas dari setiap pengaruh intelektual, biasanya adalah budak dari para pemikir yang bekerja dari ruang sepi."

Hal lain yang harus diapresiasi ialah kemampuan Eduardus Lumanto untuk menjembatani sejarah masa lalu dari Romawi dan Yunani Antik, Tiongkok dan Jepang hingga Amerika dan Eropa kontemporer untuk dipahami dalam konteks dan relevansinya di Indonesia.

Konteks yang beragam dipilih secara kreatif untuk memperkaya pemahanam dan solusi bagi Indonesia sini-kini.

Kita tidak perlu setuju seluruhnya atas apa yang dipaparkan dan ditawarkan Eduardus Lumanto.

Saya ambil contoh beberapa. Pertama, penekanan terus-menerus pada perubahan sikap politisi selalu mengandaikan juga adanya perubahan dalam masyarakat.

Pemimpin adalah hasil konstruksi sosial dalam masyarakat.

Kedua, kita mungkin tidak akan setuju kutipan awal pada bagian acknowledgement 'bobot politik bertumpu pada partai politik'.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sistem politik tanpa partai.

Atau, cara Edu memahami humanisme yang terlalu positif menjadi terkesan ahistoris dengan segala akibat negatif dari gerakan humanisme dalam lintasan sejarahnya.

Hal lain yang menjadi catatan ialah lompatan pemahaman dari restorasi sebagai tindakan modernisasi ke restorasi sebagai tindakan civilization.

Ada kesan 'penjembatanan' yang tidak kuat.

Akan tetapi, saya sepakat dengan Aleksius Jemadu dalam prolog bahwa buku ini hadir tepat waktu di tengah kiprah partai politik hanya menjadi sarana apropriasi kekuaasaan dan keuntungan materiil.

Proses evaluasi kritis yang jujur bahkan oleh partai politik sangat diperlukan sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang berkeadaban, partisipatoris, dan inklusif (hlm xix).

Sementara itu, imperatifnya persis seperti yang dikatakan Budiono Kusumohamidjojo: buku ini 'hendak mengingatkan politisi akan dua hal besar: pertama, menjadi politikus itu membawa konsekuensi menomorsatukan publik dan menomorduakan diri sendiri.

Kedua, menjadi politikus itu menghendaki sedapat mungkin nirjarak antara dirinya dan mereka kepada siapa dia mengabdi' (hlm 158).

Akhirnya, kita tahu bahwa restorasi adalah proses perjuangan tiada henti untuk melayani manusia sebagai warga bangsa.(*)

Judul : Restorasi, Rekonstruksi Menuju Keadaban Publik

Penulis : Eduardus Lumanto

Penerbit: JP II Publishing House

Terbit : 2017

Tebal : 174 halaman

Disadur dari mediaindonesia.com (*)

Add Comment