a

Serbuan Tenaga Kerja Asing Harus Disikapi Serius

Serbuan Tenaga Kerja Asing Harus Disikapi Serius

KUDUS, JATENG (23 Desember): Rumor serbuan tenaga kerja asing dari Tiongkok ke Indonesia perlu disikapi serius oleh pemerintah di daerah. Bahkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) oleh pemerintah daerah perlu ditingkatkan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Ali Mahir, di sela kegiatan pengobatan gratis di Balai Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Mahir juga mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan terhadap pengawasan dan pemantauan terhadap TKA di daerahnya.

Ia mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang tengah menggulirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait retribusi izin mempekerjakan TKA. Raperda itu kini tengah dibahas di DPRD Kudus.

“Pemerintah daerah perlu menyiapkan perangkat pengawasan terhadap TKA, termasuk menyiapkan perangkat hukum seperti perda,” katanya.

Lebih jauh Mahir juga meminta warga berpikir dua kali sebelum menyebarkan berita terkait TKA ilegal di media sosial. Terlebih belakangan, viral berita yang belum tentu benarnya itu mulai mengarah pada sentimen terhadap etnis tertentu.

“Kerukunan masyarakat dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika tetap harus dijaga,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, ada 125 orang warga Gribig menyerbu kegiatan pengobatan gratis yang digelar pada reses Ali Mahir. Warga memanfaatkan kesempatan untuk memeriksakan kesehatannya, sekaligus berdialog dengan Mahir. Mereka juga mendapat bingkisan sembako, usai diperiksa kesehatannya.

Mahir berharap layanan kesehatan di daerah terus ditingkatkan.

“Kami berharap seluruh warga bisa ter-cover layanan BPJS Kesehatan, sehingga bisa terjamin kesehatannya,” pungkasnya.(*)

Add Comment