a

Menang di MK, Dorinus Dasinapa Bupati Memberamo Raya, Papua

Menang di MK, Dorinus Dasinapa Bupati Memberamo Raya, Papua

JAKARTA (27 Juli): Kuasa hukum calon bupati dan wakil Bupati Mamberamo Raya, Papua, Dorinus-Yakobus dari Badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Taufik Basari, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini yang menetapkan Pasangan Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britai sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya.

MK menetapkan hasil akhir perolehan suara dari masing-masing pasangan calon sebagai berikut: Nomer Urut 1. Robby W. Rumansara dan Yahya Fruaro, 5176 suara, Nomer Urut 2. Demianus Kyeuw Kyeuw dan Adiryanus Manemi, 7804 suara, Nomer Urut 3. Dorinus Dasenapa dan Yakobus Britai, 7976 suara.

Calon Bupati terpilih Dorinus setelah persidangan mengajak masyarakat untuk dapat menerima dengan baik putusan ini dan bersama-sama membangun Mamberamo Raya.

"Mari kita lihat ke depan, segala hal yang telah terjadi selama pilkada yang mungkin ada gesekan dan persinggungan mari kita lupakan. Sekarang saatnya kita bergandengan tangan sebagai keluarga besar Mamberamo Raya," kata Dorinus.

Dorinus juga berjanji akan melayani masyarakat dengan baik dan memajukan Kabupaten Mamberamo Raya.

Setelah sidang, Pasangan Dorinus-Yakobus bersama ratusan pendukungnya mengunjungi kantor DPP Partai NasDem di Gondangdia CIkini Jakarta Pusat. Para pendukungnya kemudian menggelar doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan.

Setelah melakukan doa, Dorinus dan Yakobus diterima Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan diberikan pesan agar sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat.(*)

Add Comment