a

MKD Minta Data LHKPN ke KPK

MKD Minta Data LHKPN ke KPK

JAKARTA (18 Maret): Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua MKD Surrachman Hidayat dalam keterangan pers di ruang MKD Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (17/3) mengatakan data yang dimintakan ke KPK tersebut akan digunakan untuk mengirimkan surat permintaan memenuhi LHKPN ke masing-masing anggota DPR yang belum menyerahkan.

"Surat permintaan ke pimpinan DPR agar meminta KPK memberikan daftar anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN sudah disampaikan pada 14 Maret lalu," kata Surrachman seperti dilaporkan Antaranews.com.

Ia mengatakan, pimpinan DPR tentu sudah menindaklanjuti permintaan MKD itu kemudian mengirimkan surat ke KPK.

Meski demikian hingga saat ini, kata Surrachman, pihaknya belum menerima data tersebut dari KPK.

"Kita akan tetap mengirim surat kepada anggota DPR untuk mengingatkan agar segera menyerahkan LHKPN, meski data dari KPK belum kami terima," paparnya.

MKD dalam masa persidangan III, menerima empat pengajuan dari masyarakat dan satu imbauan dari kelompok masyarakat.

Dari empat pengajuan, tiga di antaranya diputuskan untuk tidak ditindaklanjuti karena berbagai pertimbangan termasuk alat bukti yang kurang dan pencabutan pelaporan. Sedangkan satu pengaduan masih dalam proses verifikasi.

Dalam memaparkan laporan kinerja MKD pada masa persidangan III tersebut, Surrachman didampingi pimpinan MKD lainnya Muhammad Syafii dan Maman Imanulhaq.*

 

Add Comment