a

NasDem Dukung Presiden Soal Revisi UU KPK

NasDem Dukung Presiden Soal Revisi UU KPK

 

JAKARTA (11 Februari): Fraksi Partai NasDem DPR mendukung keputusan pemerintah dalam kaitannya dengan rencana revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami partai pendukung pemerintah dan kalau pemerintah tidak berkenan (dengan revisi UU KPK) namun kami tidak berasumsi menolak karena pemerintah belum menyampaikan pendapatnya," kata Jhonny G Plate, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR di Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut dia, kalau dalam pembahasan revisi UU KPK ternyata materinya bergeser dari empat poin yang disepakati bebeberapa fraksi, NasDem akan melihat kembali.

Jhonny menilai, revisi UU KPK tidak boleh menabrak UU yang lain karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dia mengatakan, prinsipnya NasDem menginginkan empat poin dalam revisi UU KPK dibicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah. Menurut dia, fraksinya mendukung apa yang disetujui pemerintah dalam rangka penguatan institusi KPK.

"Kalau memang perubahan itu hal yang baik maka ya diteruskan, kalau tidak maka akan dibicarakan lagi nanti," katanya seperti dilaporkan Antaranews.com.

Dia mencontohkan soal pengawasan KPK. NasDem menganggap hal itu sangat diperlukan namun pengawas tidak membatasi kinerja institusi pemberantasan korupsi itu.

Revisi UU KPK mencakup pemberian hak SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), penyadapan, dewan pengawas, dan penyidik independen.*

 

 

Add Comment