a

Jaksa Agung Pertanyakan Permintaan KPK

Jaksa Agung Pertanyakan Permintaan KPK

JAKARTA (2 Februari): Jaksa Agung HM Prasetyo mempertanyakan permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo agar Kejaksaan menghentikan perkara salah seorang penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurut Prasetyo, kasus dugaan tindak pidana penganiyaan yang dilakukan Novel saat bertugas di Polres Bengkulu beberapa waktu lalu, telah berada ditahap akhir.

"Ini sudah di muara," kata Prasetyo seusai menghadiri acara pelepasan Wakil Jaksa Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (2/2).

Jaksa Agung juga mempertanyakan kepentingan umum apa yang terganggu jika perkara Novel tetap dilanjutkan.

"Apa kepentingan umum yang terganggu ?," kata Prasetyo.

Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Made Sudarmawan, berkas Novel sudah dilimpahkan ke PN Bengkulu sejak pekan lalu (29/1). *

Add Comment